Meningkat Dua Kali Lipat, Ini Rincian 25 Raperda Kabupaten Bekasi di Thun 2020

- 3 Desember 2019, 09:36 WIB
DPRD Bekasi.*
DPRD Bekasi.* /Tommi Andryandy/PR/

Adapun rinciannya, yakni Raperda Perubahan Rencana Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bekasi 2017-2020, Raperda Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Raperda Perubahan ketiga Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah dan Raperda Perlindungan Perempuan di Triwulan I.

Kemudian Raperda Alih Status Desa Menjadi Kelurahan, Raperda Perubahan Perda No 8 Tahun 2016 tentang Desa,   Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 dan Raperda Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau di Triwulan II.

Baca Juga: Pemkab Bekasi Lakukan Pemetaan Sungai-Sungai Penyebab Banjir

Sedangkan di Triwulan III, Raperda yang akan dibahas yakni Raperda Perubahan APBD Kabupaten Bekasi 2020, Raperda Penyelenggaran Pendidikan, Raperda Pengelolaan Sampah, Raperda Penyakit Masyarakat, Raperda Rencana Induk Perindustrian Daerah dan Raperda Penyelenggaraan Transportasi.

Lalu Raperda tentang Lembaga Kemasyarakatan di Daerah, Raperda APBD Kabupaten Bekasi 2021, Raperda Penataan Pasar, Raperda Sistem Informasi Manajemen Narkoba.

Lalu Raperda Kepemudaan, Raperda Penyelenggaraan Kesehatan Daerah, Raperda Pengelolaan SUmber Daya Air, Raperda Pola Karir di Daerah.

Serta Raperda Perubahan Perda Zakat, Raperda Perumahan dan Kawasan Pemukiman serta Raperda Pengembangan SDM melalui Penguatan Revolusi Mental di Triwulan IV.***

 

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x