Tak Bayar Tunjangan Anak, WN Australia Dilarang Tinggalkan Israel hingga Tahun 9999

- 3 Januari 2022, 21:14 WIB
Ilustrasi Israel. Warga Negara Australia ini dilarang untuk emninggalkan Israel selama 8.000 tahun atau hingga tahun 9999.
Ilustrasi Israel. Warga Negara Australia ini dilarang untuk emninggalkan Israel selama 8.000 tahun atau hingga tahun 9999. /Reuters

Mantan istri Huppert, diketahui pindah kembali ke Israel pada tahun 2011 setelah sebelumnya tinggal di Australia ketika anak-anak mereka berusia tiga bulan dan lima tahun.

Dia mengikutinya pada tahun 2012, dan mengatakan dia tidak bisa pergi dari Israel karena alasan apapun, termasuk pekerjaan dalam delapan tahun sejak putusan pengadilan.

Baca Juga: Ikatan Cinta 3 Januari 2022: Meski Aldebaran Memohon Maaf Andin Tetap Pergi, Ke Mana?

“Saya adalah salah satu dari banyak warga negara asing yang dianiaya oleh hukum Israel hanya karena mereka menikah dengan wanita Israel," katanya, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari The Guardian, Senin, 3 Januari 2022.

"Padahal saya datang ke Israel untuk membantu orang lain yang mungkin menderita pengalaman yang mengancam jiwa ini," tuturnya.

Hukum keluarga Israel diketahui telah sering mendapatkan dikritik karena mendiskriminasi perempuan.

Baca Juga: Fuji Kembali Dijodohkan dengan Pria Berbadan Atletis Ini, Thoriq Halilintar Diminta Cepat Pulang

Pada tahun 2018, Kementerian Keuangan Israel menemukan bahwa 43 persen ayah yang bercerai menolak untuk membayar tunjangan anak kepada mantan pasangannya dan ibu tunggal yang mengandalkan dana negara.

Hal tersebut dikarenakan ayah dari anak-anaknya tidak membayar terkena pemotongan dana ini berkat perselisihan anggaran.

Namun, putusan Mahkamah Agung tahun 2017 memutuskan bahwa ayah tidak lagi bertanggung jawab penuh atas tunjangan, terutama dalam kasus di mana mantan istri mereka menghasilkan lebih banyak uang daripada mereka.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah