Tak Bayar Tunjangan Anak, WN Australia Dilarang Tinggalkan Israel hingga Tahun 9999

- 3 Januari 2022, 21:14 WIB
Ilustrasi Israel. Warga Negara Australia ini dilarang untuk emninggalkan Israel selama 8.000 tahun atau hingga tahun 9999.
Ilustrasi Israel. Warga Negara Australia ini dilarang untuk emninggalkan Israel selama 8.000 tahun atau hingga tahun 9999. /Reuters

Baca Juga: Israel Ngotot Ajak Indonesia Gabung Abraham Accords, Soekarno Justru Dukung Palestina

“Sejujurnya, inti dari hukum keluarga di Israel dicirikan oleh kurangnya kesetaraan antara pria dan wanita,” kata Hakim Israel, Noam Solberg.

“Meskipun demikian, tidak ada pembenaran untuk pembagian pembayaran tunjangan anak yang tidak setara,” tambahnya.

Dalam nasihat perjalanannya untuk Israel, departemen luar negeri AS menyertakan peringatan kepada warganya bahwa pengadilan sipil dan agama Israel secara aktif menggunakan wewenang mereka untuk melarang individu tertentu.

Baca Juga: Ghost Doctor Tayang Hari Ini, Kenali Hubungan Antarkarakter di Drama Korea Terbaru

Hal tersebut termasuk bukan penduduk, meninggalkan negara itu sampai utang atau tuntutan hukum lainnya terhadap mereka diselesaikan.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah