Pukul 12.00 hingga 13.00
1. Perumahan Vila Anggrek, Desa Karang Congok di Kecamatan Tambun Utara
2. Desa Karangmulya dan wilayah sekitarnya di Kecamatan Bojongmangu
Baca Juga: Disperindag Jabar Tindaklanjuti Perintah Gubernur Terkait Bawang Putih
PLN Bekasi juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat sekitar atas ketidaknyamanan yang dirasakan selama pemadaman listrik berlangsung.
Selain itu, PLN Bekasi mengimbau apabila terjadi pemadaman di luar waktu yang sudah ditentukan, maka telah terjadi gangguan kelistrikan.
Masyarakat dapat menghubungi call center PLN di 123 atau melalui instagram @pln123_official.***