Mengenal Rahmat Effendi, Walikota Bekasi Pengganti Maling Uang Rakyat, Dulunya Pegawai Gudang

- 5 Januari 2022, 19:13 WIB
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (kiri) meninjau Mal Summarecon Bekasi untuk melihat persiapan penerapan prosedur standar new normal pada Selasa, 26 Mei 2020.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (kiri) meninjau Mal Summarecon Bekasi untuk melihat persiapan penerapan prosedur standar new normal pada Selasa, 26 Mei 2020. /Instagram @bangpepen03/

 

PR BEKASI - WaliKota Bekasi, Rahmat Effendi, dikabarkan dibawa oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 5 Januari 2022.

Kabar WaliKota Bekasi, Rahmat Effendi, dibawa KPK, disampaikan pula oleh radio kota tersebut, Dakta, melalui akun Instagram-nya.

Belum jelas apa duduk perkara operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap WaliKota Bekasi kali ini.

Baca Juga: Sosok Rahmat Effendi, Sempat Usulkan Bekasi Masuk Wilayah Jakarta hingga Manjabar Wali Kota Sejak 2012

Namun, berikut ini sosok Rahmat Effendi, yang menjabat WaliKota Bekasi, setelah pendahulunya divonis bersalah sebagai maling uang rakyat (koruptor).

Bang Pepen dikenal memulai kariernya dari bawah. Awalnya, dia merupakan pegawai di bagian pergudangan hingga akhirnya bisa mendirikan perusahaan sendiri. 

Begitu juga di politik, Rahmat merintis karier sampai bisa duduk di kursi wali kota.

Baca Juga: Ini Alasan Jisoo BLACKPINK Abaikan Kontroversi Seputar 'Snowdrop'

Bang Pepen resmi menjabat WaliKota Bekasi pada 2 Mei 2012. Saat itu, ia menggantikan posisi Mochtar Muhammad yang dibelit sidang kasus maling uang rakyat.

Halaman:

Editor: Gita Pratiwi

Sumber: Pikiran Rakyat Radio Dakta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah