PR BEKASI - Awal tahun 2022 masyarakat dikejutkan dengan adanya aksi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Bekasi.
Pada Rabu, 5 Januari 2022 pihak KPK melakukan OTT sekitar pukul 14.00 WIB dan mengamankan 12 orang, termasuk Walikota Bekasi Rahmat Effendi.
Pihak-pihak yang dimankan dalam OTT tersebut langsung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Baru pada Kamis, 6 Januari 2022 petang, pihak KPK telah menetapkan sembilan tersangka kasus dugaan maling uang rakyat (korupsi) pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Baca Juga: Reza Rahadian Bongkar di Balik Layar Adegan Ranjang Layangan Putus: Gak Ada yang Buka-buka Beneran
Rahmat Effendi telah ditetapkan jadi tersangka, bersama Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi M Bunyamin (MB), Kepala Disperkimtan Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jati Sampurna Wahyudin (WY), yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Sedangkan empat tersangka lain yang terdiri dari Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (AY), dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS) yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Pihak KPK juga telah melakukan penggeledahan ruang kerja walikota dan kepala Disperkimtan di komplek perkantoran Pemerintah Kota Bekasi pada Jumat, 7 Januari 2022.
"Penyidik KPK datang sekitar jam 09.00 WIB sampai sore tadi sekitar pukul 15.00 WIB," ujar pelayan kantor Pemkot Bekasi, mengutip Antara.