KPK Angkut 2 Koper dan 1 Tas Besar Usai Geledah Pemkot Bekasi, Ruang Kerja Walikota Ikut Diperiksa

- 7 Januari 2022, 20:56 WIB
Petugas KPK melakukan penggeledahan di Pemkot Bekasi pada Jumat, 7 Januari 2022 pasca penangkapan Walikota Bekasi Rahmat Effendi.
Petugas KPK melakukan penggeledahan di Pemkot Bekasi pada Jumat, 7 Januari 2022 pasca penangkapan Walikota Bekasi Rahmat Effendi. /Antara/Pradita Kurniawan Syah

Baca Juga: Asnawi Mangkualam Mengaku Sempat Adu Pendapat dengan Orangtuanya Sebelum Pindah ke Klub Bola Luar Negeri

Pelayan kantor Pemkot Bekasi yang enggan disebutkan namanya itu mengatakan sedikitnya ada delapan petugas KPK yang melakukan pemeriksaan di wilayah perkantoran Pemerintah Kota Bekasi.

Pemeriksaan mulai dilakukan di ruang Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan).

Penyidik kemudian melanjutkan pemeriksaan di ruang kerja Walikota Bekasi sekitar pukul 13.00 WIB, yang berada di pendopo di bagian belakang Gedung Plasa Pemkot Bekasi.

"Ada dua koper terus satu tas besar yang dibawa masuk ke mobil. Ada dua mobil Innova, satu warna hitam dan satunya lagi warna silver," ujar sumber tersebut.

Penggeledahan KPK turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Bekasi Renny Hendrawati.

KPK melakukan penggeledahan diduga untuk melengkapi pemberkasan penyelidikan kasus tindak pidana maling uang rakyat.***

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x