Demi Dapatkan Hasil Maksimal pada Sensus Penduduk 2020, Pemkab Bekasi Gelar Rapat Koordinasi

- 22 Februari 2020, 09:29 WIB
ILUSTRASI sensus penduduk 2020.*
ILUSTRASI sensus penduduk 2020.* /BPS/

Lebih lanjut, besar harapannya para Camat secara berjenjang mensosialisasikan kepada Kepala Desa, Lurah, Ketua RW, dan RT agar warganya mengetahui sedang diadakan sensus penduduk dan dapat ikut berpartisipasi.

“Semoga tujuan dari Sensus Penduduk 2020 ini bisa tercapai sesuai yang diharapkan,” ujarnya.

Lanjut Edi, statistik merupakan data yang diperoleh dengan cara pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan analisis serta sebagian sistem yang mengatur keterkaitan antar unsur dalam penyelenggaraan statistik.

Hal ini pun sudah tercantum pada UU nomor 16 tahun 1997 tentang statistik dan peraturan pemerintah nomor 51 tahun 1999 tentang penyelenggaraan statistik serta Peraturan Presiden (Perpres) nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia.

Di mana pada setiap tahun berakhiran angka nol Pemerintah harus menyelenggarakan sensus penduduk.

Baca Juga: Dibantai Tim Promosi dengan Skor Telak, Shin Tae-Yong Akui Skuatnya Bukan Pilihannya

Sementara itu, kepala BPS Berdikarjaya mengatakan dirinya akan terus mendorong para petugas di lapangan untuk terus bergerilya dalam menyukseskan Sensus Penduduk 2020 ini.

Berdi menambahkan, Bekasi berada di urutan pertama dalam jumlah populasi terbanyak se Jawa Barat. Sementara untuk capaian persentasenya berada di di peringkat empat setelah Kuningan, Ciamis, dan Sumedang.

Diberitakan sebelumnya oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com bahwa Sensus Penduduk 2020 dimulai dengan tahap Sensus Mandiri Online yang sudah berlangsung sejak 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020.

Tahap kedua yaitu wawancara yang dilakukan secara langsung kepada masyarakat pada 1 hingga 31 Juli 2020 dan tahap ketiga yakni pencacahan sampel yang dilakukan pada Juli 2021 mendatang.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pemkab Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x