Putri Walikota Bekasi Sebut OTT KPK Sebagai Pembunuhan Karakter, Nurul Ghufron: Anak Bela Orangtua Itu Biasa

- 9 Januari 2022, 15:00 WIB
KPK Tanggapi orasi Putri Walikota Bekasi.
KPK Tanggapi orasi Putri Walikota Bekasi. //ANTARA/Hafidz Mubarak/

Baca Juga: Ikatan Cinta 9 Januari 2022: Mama Rosa Cerita Semuanya pada Aldebaran, Rendy Dianggap Penghianat?

Dari video orasi Ade Puspitasari yang kini viral itu, KPK pun akhirnya buka suara.

Melalui Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, ia menyebutkan bahwa apa yang dilakukan Ade Puspitasari adalah hal biasa.

KPK pun mengaku tidak terkejut atas apa yang disampaikan Ade Puspitasari, karena hal tersebut dianggap sebagai pembelaan anak terhadap orangtuanya.

"Anak membela orangtua itu biasa, KPK tidak terkejut dan memahami pembelaan putri RE (Rahmat Effendi)," ujar Nurul Ghufron sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari laman Antara pada Minggu, 9 Januari 2022.

Baca Juga: Aldebaran Hilang Kepercayaan ke Rendy dan Hampir Beri Bogem Mentah ke Asistennya, Ikatan Cinta Hari Ini

Selanjutnya Nurul Ghufron menegaskan jika KPK melakukan OTT berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.

Bahkan prosesnya pun didokumentasikan dengan foto hingga video.

Sehingga apa yang dibicarakan Ade Puspitasari yang sebut OTT terhadap Rahmat Effendi tidak sesuai bisa dibuktikan saat persidangan nanti.

Meskipun Ade Puspitasari mengaitkan OTT KPK dengan urusan politik, hal itu juga telah dimaklumi oleh KPK.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x