Siap Luncurkan Sistem e-Marketplace, Kepala Bagian Unit Lelang Barang dan Jasa: Semoga Berdampak Positif Pada Pelaku UMKM

- 24 Februari 2020, 14:14 WIB
Kepala Bagian Unit Lelang Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi Beni Saputra
Kepala Bagian Unit Lelang Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi Beni Saputra /Antara/Pradita Kurniawan Syah

PIKIRAN RAKYAT - Dengan memanfaatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menyiapkan sistem daring e-Marketplace.

Dikutip dari Antara oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com, sistem yang akan disiapkan adalah untuk belanja rutin pengadaan makan dan minum (mamin) rapat serta pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK).

"Saat ini program aplikasi ini tengah masuk ke tahap pembuatan Peraturan Bupati (Perbup)," kata Kepala Bagian Unit Lelang Pengadaan Barang dan Jasa Sekda Kabupaten Bekasi, Beni Saputra.

Baca Juga: Kembali Alami Cedera, Hazard Absen Menghadapi Manchester City dan Barcelona

Beni melanjutkan, kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya pemberdayaan UMKM dalam belannja rutin pengadaan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

"Semoga dengan adanya program ini akan memberdayakan pelaku usaha kecil," ujarnya.

Nantinya, semua kegiatan pengadaan mamin dan ATK nantinya dapat diakses secara khusus oleh pelaku UMKM dengan begitu diharapkan aplikasi ini mampu mendorong serta mengetahui berapa persen pertumbuhan UMKM.

Baca Juga: Waspada Hujan Lebat Guyur Sejumlah Wilayah di Indonesia, BMKG: Tujuh Daerah Berstatus Siaga

Aplikasi e-Marketplace pada belanja rutin pengadaan Mamin dan ATK akan dilakukan pada belanja rutin yang nilainya di bawah Rp 50 juta.

"Jika anggaran Rp 10 juta pakai sistem ganti uang, kalau yang di atas Rp 10 juta sampai Rp 50 juta pakai SPK, ini di bawah Rp 50 juta," ucapnya.

Pemerintah saat ini sedang menyiapkan konten-konten aplikasi sebagai media untuk melakukan transaksi belanja Mamin dan ATK melalui e-marketplace ini. Melalui aplikasi itu juga nantinya belanja Mamin dan ATK di tiap instansi akan lebih efektif dan 'real time' sehingga tidak ada lagi belanja mamin atau ATK yang fiktif dan berpotensi pungli.

Baca Juga: Usai Dapat Pelukan dari Lionel Messi, Martin Braithwaite: Saya Tak Akan Cuci Seragam Ini

"Misalnya camat akan melakukan rapat minggon, dalam rapat itu dibutuhkan paket makan dan minumnya yang sudah disediakan anggarannya. Nanti tinggal klik saja warung makanannya melalui aplikasi, tinggal pesan untuk berapa orang. Pembayaran langsung transfer ke rekening pelaku UMKM. Jadi mengurangi potensi kecurangan," terangnya.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mendukung program aplikasi tersebut karena berpotensi memajukan pelaku UMKM di Kabupaten Bekasi untuk tumbuh kembang serta bersaing dengan pelaku usaha lainya.

"Sekarang UMKM sendiri sudah biasa mereka transaksi online. Jadi bukan sesuatu yang baru dan harus penyesuaian. Kita akan godok Perbup-nya sebagai persiapan penerapan e-marketplace. Setelah Perbub jadi jangan lupa sosialiasi, pelatihan pejabat pengadaan, PPK, serta bagi pelaku usahanya sendiri," pungkasnya.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah