Update Terbaru, 3 Lurah Diperiksa KPK Jadi Saksi dalam Kasus Maling Uang Rakyat oleh Walikota Bekasi Nonaktif

- 21 Januari 2022, 15:52 WIB
KPK dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap 3 lurah terkait kasus Maling Uang Rakyat atau korupsi yang dilakukan oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
KPK dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap 3 lurah terkait kasus Maling Uang Rakyat atau korupsi yang dilakukan oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. //ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/

Penangkapan yang dilakukan oleh KPK terhadap Rahmat Effendi itu terkait kasus maling uang rakyat pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di lingkungan pemerintah Kota Bekasi.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 21 Januari 2022: Aldebaran Kalah Langkah, Bukti CCTV Lenyap Dihapus Irvan

Selain itu, dalam kasus tersebut, KPK juga menangkap 9 orang dari 14 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan salah satunya adalah Rahmat Effendi.

Dalam kasus ini, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor dan rumah dinas Walikota Bekasi.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti baru berupa dokumen proyek, barang elektronik, dan uang total Rp5,7 miliar.

Sebagai tersangka penerima suap, Rahmat Effendi dan empat orang lainnya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau 11 atau Pasal 12 m dan Pasal 12 B UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.***

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x