Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari The Independent, Selasa 31 Maret 2020, dilaporkan bahwa penduduk India yang berjumlah 1,3 miliar diperintahkan tinggal di rumah sampai 15 April 2020 oleh Perdana Menteri Narendra Modi.
Baca Juga: Disdik Bekasi Kompak Perpanjang Masa Belajar di Rumah 2 Pekan
Aturan pemerintah India yang mencanangkan lockdown telah mengakibatkan ratusan ribu orang menjadi pengangguran dan mendorong eksodus pekerja dari kota ke desa.
Dengan akses bus dan kereta yang ditutup, banyak orang berjalan kaki. Hal itu meningkatkan kekhawatiran mereka akan menyebarkan virus corona ke desa yang fasilitas kesehatannya sangat terbatas.
Pada Minggu 29 Maret 2020, polisi di kota barat Surat menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan pekerja yang menuntut agar diizinkan pulang ke daerah tempat mereka tinggal di India.
"Para pekerja menolak beranjak dan mulai melempari batu ke arah polisi," kata Wakil Komisaris Surat, Vidhi Chaudhari. Dilaporkan petugas menahan 93 orang karena melanggar perintah lockdown.
Narendra Modi meminta maaf atas aturan lockdown 21 hari yang ditetapkan secara tiba-tiba. Dia mengatakan bahwa tidak punya pilihan.
Kementerian kesehatan India melaporkan total 1.071 kasus virus corona dan 29 kematian yang dikonfirmasi dalam pembaruan terakhir Senin 30 Maret 2020.***