Pemadaman listrik meliputi PT Nirwana Lestari.
2. Pukul 9.00-12.00 WIB di ULP Bekasi Kota
Pemadaman listrik meliputi Yayasan Al-Huda, Jalan Kalimantan Raya, Jalan Bintan Raya, Jalan Bintan 1 sampai dengan 6, Jalan Bangka Raya, Jalan Belitung, Kampung Aren Jaya, dan sekitarnya.
3. Pukul 13.00-16.00 WIB di ULP Prima Bekasi
Pemadaman listrik meliputi PT Kris Setia Budi.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tagihan Listrik saat Pandemi, PLN Berikan Penjelasannya
Pihak PLN menyampaikan apabila masyarakat mendapati pemadaman listrik di luar dari jadwal yang sudah ditentukan, hal tersebut disebabkan terjadinya gangguan kelistrikan.
PLN mengimbau kepada masyarakat untuk segera menghubungi kontak PLN di 123 atau melalui PLN Mobile.
Masyarakat pun harap bersabar dan tetap berada di dalam rumah untuk menghindari wabah virus corona.***