Dikabarkan Tertular Saat Salat Id, Satu Keluarga Positif Covid-19 di Bekasi Kini Sudah Diisolasi

- 26 Mei 2020, 22:09 WIB
WARGA melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriyah di Masjid Al Hidayah di Bekasi Timur, Jawa Barat, Ahad pagi (24/5/2020). Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan warganya melaksanakan Shalat Idul Fitri di masjid dengan syarat kelurahan tempat warga bermukim harus berkategori zona hijau, artinya daerah itu terbebas dari paparan virus corona (COVID-19).*
WARGA melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriyah di Masjid Al Hidayah di Bekasi Timur, Jawa Barat, Ahad pagi (24/5/2020). Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan warganya melaksanakan Shalat Idul Fitri di masjid dengan syarat kelurahan tempat warga bermukim harus berkategori zona hijau, artinya daerah itu terbebas dari paparan virus corona (COVID-19).* /ANTARA/Sugiharto Purnama/

Saat ini, rumah tetangga di sekitar lingkungan pasien telah dikarantina selama 14 hari ke depan.

Lebih lanjut Rahmat mengatakan, "Pasien sudah kita isolasi di RSUD."

Berdasarkan laporan dari kasus yang terinfeksi virus corona, Kota Bekasi termasuk ke dalam zona hijau.

"Daerah hijau sampai dengan saat ini ada 50, dari 56 kelurahan, jadi tidak sampai 10 persen (yang zona merah)," ujar Rahmat.

Kendati demikian, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih tetap diberlakukan dan diperpanjang hingga 29 Mei 2020.

Baca Juga: Angka R0 Bekasi di Bawah 1, Rahmat Effendi: Pekan Depan Kita Bisa Kembali Beribadah Secara Normal 

Menurut Rahmat Effendi, kota Bekasi jadi percontohan untuk memulai new normal karena angka tingkat penularan atau R0 (Reproduction Number) di bawah angka satu yakni 0,71.

Dengan R0 di bawah satu, maka dapat diartikan tingkat penularan virus cukup rendah. Namun jika R0 di atas satu, maka berarti tingkat penularan masih kategori tinggi.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x