Jelang New Normal, 12 Kecamatan di Kabupaten Bekasi Dinyatakan Bersih dari Kasus Positif Covid-19

- 28 Mei 2020, 19:32 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. //Pixabay

Dilansir situs Pemkab Bekasi oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com, hingga Kamis 28 Mei 2020 pagi, sebanyak enam kecamatan sudah dinyatakan zero kasus atau tidak memiliki kasus Covid-19 baik kasus positif aktif, ODP, PDP, maupun OTG.

Enam kecamatan tersebut di antaranya adalah Kecamatan Bojongmangu, Kecamatan Cikarang Pusat, Kecamatan Cabangbungin, Kecamatan Muaragembong, Kecamatan Tambelang, dan Kecamatan Tarumajaya.

Selain enam kecamatan di atas, ada pun kecamatan yang sudah dinyatakan tidak memiliki kasus positif Covid-19, namun masih menyisakan kasus ODP dan PDP.

Kecamatan tersebut adalah Kecamatan Cikarang Barat, Kecamatan Karangbahagia, Kecamatan Keduwaringin, Kecamatan Setu, Kecamatan Sukakarya, dan Kecamatan Sukawangi.

Baca Juga: Pelaksanaan UTBK-SBMPTN Dilakukan di Tengah Pandemi, Berikut Alur Pendaftaran yang Dibuka 2 Juni 

Dengan begitu, dari 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi, saat ini terpadat 12 kecamatan yang sudah dinyatakan bersih dari kasus positif Covid-19.

Sementara itu, 11 kecamatan lainnya yang masih memiliki kasus positif Covid-19 antara lain Kecamatan Tambun Selatan 20 kasus, Kecamatan Cikarang Selatan 9 kasus, Kecamatan Babelan 8 kasus, Kecamatan Cibitung 5 kasus, dan Kecamatan Tambun Utara 2 kasus.

Selanjutnya, masing-masing 1 kasus di Kecamatan Cibarusah, Cikarang Timur, Cikarang Utara, Pebayuran, Serang Baru, dan Sukatani.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pemkab Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x