Dengan begitu, pelaksanaanya Tapera bisa disiapkan dalam 6 hingga 7 bulan ke depan.
Sementara itu, masa operasional BP Tapera akan dilaksanakan bertahap dengan sasaran awal ASN yang telah menabung melalui Badan Pertimbangan Tabunan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS).
“Kelompok ASN akan menjadi fokus kami tahun 2020/2021. Hal ini juga sesuai dengan arahan Komite Tepara agar di dua tahun pertama fokus pada layanan kepada ASN. Para ASN sudah ikut program Taperum PNS,” tutur Komisioner BP Tapera Adi Setianto.
Setelah menyasar ASN, kepesertaan Tapera akan diteruskan kepada pegawai BUMN, BUMD, BUMDes, TNI dan Polri, kemudian sektor swasta.
Besaran simpanan Tapera ditetapkan yakni sebanyak 3 persen dari keseluruhan gaji yang diperoleh dari pihak perusahaan 0,5 persen dan karyawan 2,5 persen.***