Pelaku Penganiayaan di SPBU Bekasi Berhasil Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya

- 1 Mei 2022, 06:25 WIB
Ilustrasi penganiayaan. Polsek Cikarang Selatan dan Plres Metro Bekasi akhirnya berhasil menangkap pelakupenganiayan petugas SPBU.
Ilustrasi penganiayaan. Polsek Cikarang Selatan dan Plres Metro Bekasi akhirnya berhasil menangkap pelakupenganiayan petugas SPBU. /Antaranews/

PR BEKASI - Polsek Cikarang Selatan serta Polres Metro Bekasi berhasil menangkap dua pelaku penganiaya petugas SPBU di Kawasan Jababeka Raya Kav A Pasirsari, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Kedua pelaku berinisial G dan MF ditangkap di sebuah kontrakan di daerah Cikarang Barat.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Satirin pada awak media Sabtu, 30 April 2022.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Link Nonton Shooting Star hingga Luffy Tak Akan Kalah dalam Pertempuran di One Piece 1048

"Iya (G dan MF) sudah kami amankan dua pelaku, bermula mereka kesal karena nggak dilayani," ujar Satirin.

Menurut Satirin, kejadian bermula saat kedua pelaku G dan MF akan mengisi bahan bakar untuk motornya pada Jumat, 29 April 2022.

Namun saat itu hanya tersedia sebanyak tiga baris tempat pengisian bahan bakar.

Baca Juga: Quotes Hari Buruh 1 Mei 2022 Penuh Makna dan Motivasi: Tanpa Kerja, Seseorang Tak Menyelesaikan Apa-apa

Dari tiga baris tersebut hanya satu petugas yang jaga yakni korban AR, sehingga harus bolak-balik mengisi.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Instagram @humaspolresmetrobekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x