PR BEKASI - Polsek Cikarang Selatan serta Polres Metro Bekasi berhasil menangkap dua pelaku penganiaya petugas SPBU di Kawasan Jababeka Raya Kav A Pasirsari, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kedua pelaku berinisial G dan MF ditangkap di sebuah kontrakan di daerah Cikarang Barat.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Satirin pada awak media Sabtu, 30 April 2022.
"Iya (G dan MF) sudah kami amankan dua pelaku, bermula mereka kesal karena nggak dilayani," ujar Satirin.
Menurut Satirin, kejadian bermula saat kedua pelaku G dan MF akan mengisi bahan bakar untuk motornya pada Jumat, 29 April 2022.
Namun saat itu hanya tersedia sebanyak tiga baris tempat pengisian bahan bakar.
Dari tiga baris tersebut hanya satu petugas yang jaga yakni korban AR, sehingga harus bolak-balik mengisi.