Dani Ramdan Akan Kembali Dilantik Sebagai Pejabat Bupati Bekasi Besok

- 22 Mei 2022, 19:20 WIB
Dani Ramdan akan dilantik sebagai Pj Bupati Bekasi pada Senin, 23 Mei 2022.
Dani Ramdan akan dilantik sebagai Pj Bupati Bekasi pada Senin, 23 Mei 2022. /PR Bekasi/Muhamad Bagja

PR BEKASI - Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melantik Dani Ramdan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi pada Senin, 23 Mei 2022.

Dani Ramdan akan menggantikan Akhmad Marjuki yang masa jabatannya berakhir pada hari ini, Minggu, 22 Mei 2022.

Pelantikan Dani Ramdan akan dilakukan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat pada Senin, 23 Mei 2022 besok.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Satru 2 dari Denny Caknan ft Happy Asmara, Trending Nomor 1 di YouTube Musik

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi saat dikonfirmasi awak media Minggu, 22 Mei 2022.

"Ya, kami telah mendapat konfirmasi perihal rencana Pelantikan Penjabat Bupati Bekasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan dilaksanakan Senin oleh Pak Wagub," ujar Dedy.

Masih menurut Dedy, bahwa untuk saat ini jajarannya tengah mempersiapkan keperluan teknis untuk acara pelantikan besok.

Baca Juga: Info Loker: PT Brantas Abipraya Buka Lowongan untuk Lulusan SMA, Simak Formasi yang dibutuhkan

"Kami juga sedang mempersiapkan hal-hal teknis untuk melakukan pelantikan ini," ujar Dedy.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: bekasikab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x