PR BEKASI - Belum lama ini seorang warga asal Kota Bekasi menceritakan pengalamannya usai mengurus dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Dia mengeluhkan pelayanan di Disdukcapil Kota Bekasi yang tak baik. Keluhan itu ia sampaikan melalui akun Instagram pribadinya, @nandisetiadi03, pada Minggu, 3 Juli 2022.
Menanggapi hal itu, Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto pun turun tangan dan segera ambil tindakan.
Mulanya, warga tersebut datang ke Disdukcapil Kota Bekasi untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dalam foto yang diunggahnya, ia tampak mendokumentasikan secarik kertas yang tertera nomor antrean di dalamnya.
Terlihat warga itu mendapatkan nomor antrean pertama di dinas kependudukan tersebut.
Ternyata, dia sengaja datang lebih awal agar dokumen kependudukannya bisa segera selesai karena telah sengaja mengambil cuti selama tiga hari tapi belum juga rampung.
Namun, warga tersebut mengaku kecewa karena setelah menunggu lama dia justru disela oleh orang lain yang justru tidak memiliki nomor antrean.
Baca Juga: Menteri Haji Arab Saudi Resmikan Grand Hajj Symposium pada Musim Haji