Amankan Barang Bukti, Polres Metro Bekasi Kota Gelar Konferensi Pers Kasus Penusukan

- 4 Juli 2022, 18:19 WIB
Ilustrasi penusukan.
Ilustrasi penusukan. /Pixabay/PublicDomainPictures

PR BEKASI - Kasus penusukan yang dilakukan orang tak dikenal yang mengenakan kaus polisi di Mustikajaya Kota bekasi telah ditangkap.

Polres Metro Bekasi Kota memastikan pelaku penusukan terhadap ibu dan anaknya bukan anggota kepolisian.

Hal itu disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota AKBP Hengki, S.I.K, M.H. dalam konferensi pers Senin, 4 Juli 2022 di Polres Metro Bekasi Kota.

Kapolres mengatakan aksi tersebut dipastikan tindakan pemerasan dengan modus menuduh suami korban terlibat narkoba.

Baca Juga: Tanggapi Soal Travel Haji yang Tak Sesuai Aturan, Menag Yaqut Sebut Akan Beri Sanksi Tegas

Konferensi pers itu juga dilaksanakan Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Rama Samtama Putra S.I.K, M.H, M.Si, Kasat Reskrim Kompol Irvan adhitira S.I.K, M.H dan Kasi Humas Kompol Erna Ruswing Andari.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian yang dikutip PkiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @restrobekasikota_official, diantaranya:

-1 Bilah Pisau

-1 Buah Helm Full face Warna Merah

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Instagram @restrobekasikota_official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x