Pelaku melakukan aksinya dengan modus menyamar sebagai anggota Polisi.
Baca Juga: Live Streaming Indosiar Hari Ini: Indonesia vs Brunei di Fase Grup Piala AFF U-19 2022
Kini pelaku dikenakan pasal 351 K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman Penjara Selama 5 (Lima) Tahun Penjara.***