Pasca Dipasung Kakinya oleh Orang Tuanya Sendiri, Remaja 'R' Asal Bekasi dapat Pendampinngan dari Dinsos

- 26 Juli 2022, 07:06 WIB
Dinas Sosial Kota Bekasi memberi pendampingan untuk remaja yang kakinya diikat oleh orang tuanya.
Dinas Sosial Kota Bekasi memberi pendampingan untuk remaja yang kakinya diikat oleh orang tuanya. /PMJ News/

PR BEKASI - Dinas Sosial Kota Bekasi memberikan pendampingan kepada remaja yang kakinya dirantai oleh orang tuanya.

Remaja inisial R ini diberikan pendamping untuk memulihkan kondisi psikologisnya.

Hal itu dijelaskan oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Bekasi, Epih Hanafi.

"Ada KPAD, ada DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), Dinsos dan Pangudi Luhur sudah ke sana juga," katanya yang dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Baca Juga: Eks Pemain Persib Kecopetan di Bus, Sempat Terdampar hingga Dibawa Dinas Sosial Sumedang

Berdasarkan keterangan dari Epih Hanafi, saat ini kondisi sang korban dikabarkan sudah membaik.

Jika kondisi sang korban sudah pulih total, Dinas Sosial Kota Bekasi kabarnya akan merujuknya ke Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL).

Selain itu, dilaporkan juga korban masih dalam pengawasan Polres Metro Bekasi Kota, dan polisi juga membutuhkan keterangan korban terkait kasus yang dialaminya.

"Setelah dinyatakan sembuh anak tersebut akan dikoordinasikan dengan Polres Metro Bekasi Kota kemudian oleh Pemkot Bekasi akan diserahterimakan ke Dinsos, oleh Dinsos nanti akan kita rujuk ke Sentra Terpadu Pangudi Luhur," katanya.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem Terjadi di Banyak Tempat, Dinas Sosial Diminta Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak

Sebelumnya, kedua orang tua korban telah ditetapkan sebagai tersangka karena kasus penelantaran anak dan tindak kekerasan.

Orang tuanya akan dikenakan UU Perlindungan Anak Pasal 77B jo 76B dan atau Pasal 80 jo Pasal 76C UU 35 Tahun 2014 atas Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukumannya pun berupa pidana penjara paling lama lima tahun.***

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x