Polres Metro Bekasi Kota Gelar Razia Miras Serentak, Ribuan Botol Miras Diamankan

- 23 Agustus 2022, 21:30 WIB
Ilustrasi Miras.
Ilustrasi Miras. /Pixabay/652234/

PR BEKASI - Polres Metro Bekasi menggelar operasi minuman keras (miras) dari berbagai merk dan oplosan di wilayah kota Bekasi, Senin, 22 Agustus 2022.

Dalam operasi itu polisi menyita ribuan botol minuman keras yang siap jual.

Hal itu disampaikan Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari kepada awak media Selasa, 23 Agustus 2022.

Erna menjelaskan, barang bukti miras yang disita di antaranya 1.577 botol, 10 liter miras oplosan dan 4 liter biang miras.

Baca Juga: Usai Digerebek Warga, Pemilik Pabrik Miras di Bekasi Diamankan Pihak Kepolisian

"Nanti miras-miras itu akan kita musnahkan. Miras sebagai salah satu pemicu awal terjadinya tindak pidana atau kekerasan, untuk itu kita gencar melakukan operasi," ujar Erna.

Lanjut Erna, adapun operasi miras ini dilakukan serentak oleh sembilan polsek di wilayah Polres Metro Bekasi Kota.

Di antaranya Polsek Bekasi Selatan, Polsek Jatiasih, Polsek Bantargebang, Polsek Bekasi Kota, Polsek Bekasi Timur, Polsek Jatisampurna dan jajaran Polres.

"Kegiatan serupa akan terus dilakukan jajaran Polres untuk meminimalisir peredaran miras," kata Erna.

Halaman:

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x