Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Penangkapan Bandar Judi Togel Online

- 25 Agustus 2022, 16:20 WIB
Barang bukti judi online togel yang disita Polres Metro Bekasi Kota
Barang bukti judi online togel yang disita Polres Metro Bekasi Kota /PMJ News

Selain itu polisi juga menemukan bukti dari transaksi yang ada di handphone pelaku.

Serta menyita uang ratusan ribu yang diduga merupakan uang taruhan.

Baca Juga: Info Loker Agustus 2022: PT Philips Industries Batam Cari Karyawan Minimal Lulusan S1, Daftar Sekarang!

"Berdasarkan bukti yang kami dapatkan tersebut selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa Ke Polsek pondok gede untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," ujar Erna dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Kamis, 25 Agustus 2022.

Adapun barang bukti dari tangan pelaku yakni satu buah dompet warna hitam, satu lembar kartu ATM.

Lalu dua buah unit Handphone merk Samsung dan Oppo, pasangan tebakan angka (togel) melalui aplikasi Whatsapp serta uang tunai pasangan judi togel sejumlah Rp215.000.

Baca Juga: Nonton Big Mouth Episode 9 dan 10 Besok: Jerry Hidup, Park Chang Ho Berhasil Temukan Sosok Big Mouse Asli

Pelaku disangkakan dengan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda 25 Juta rupiah.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah