Curiga Mau Kawin Lagi, Istri di Cikarang Potong Alat Kelamin Suami

- 11 September 2022, 08:05 WIB
Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. /ROverhate/ Pixabay

Baca Juga: Update Terbaru! Empat Korban Kecelakaan Cibubur yang Teridentifikasi Hari Ini Adalah Pasangan Suami Istri

"Saksi saudara Anda, melihat pelaku keluar kontrakan menuju jalan raya, selang sepuluh menit, korban mendatangi saksi dan meminta tolong untuk diantar berobat ke rumah sakit," tuturnya.

Kejadian ini pun dilaporkan ke pihak kepolisian, dan Polisi yang mendatangi TKP segera melakukan pengamanan.

Mustakim menuturkan, terduga pelaku menyerahkan diri setelah menyebabkan empat luka sayatan dikaki kiri dan kemaluan korban yang nyaris putus.

Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat dan Polisi pun menjemputnya untuk diamankan ke Polsek Cikarang Utara.

Ternyata, hubungan antara korban dan pelaku ini sudah berlangsung selama tujuh tahun, tetapi mereka tak melangsungkan pernikahan.

Baca Juga: Pasangan Suami Istri di India Tewas Dibunuh Beruang Sloth saat Lewat di Kawasan Berhutan

"Pelaku dan korban mengaku sudah hidup bersama selama tujuh tahun, dan dijanjikan untuk dinikahi namun hingga terjadinya peristiwa tersebut tidak juga dinikahi," ujar Mustakim.

Dia menyatakan, pelaku melihat ponsel milik korban dan menemukan komunikasi antara E dengan wanita lain, sehingga emosinya pun memuncak.

Mustakim mengungkapkan barang bukti dari kasus ini yaitu sebilah pisau kecil dan gunting telah diamankan di Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara.

Halaman:

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: Instagram @polsek_cikarangutara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x