BEKASI - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memberikan sertifikat halal gratis pada pedagang mie ayam dan bakso yang bergabung dalam Paguyuban Pedagang mie ayam dan bakso (Papmiso) Indonesia di Kabupaten Bekasi.
Diberikannya sertifikat halal pada pedagang mie ayam dan bakso ini masuk dalam kategori pernyataan pelaku usaha (Self Declare) yang tedapat di dalam kategori program layanan fasilitasi sertifikasi halal gratis (SEHATI).
Disampaikan Bambang Haryanto selaku Ketua Umum Papmiso Indonesia bahwa, sertifikat halal bagi para penjual mie ayam dan bakso merupakan hal yang sangat penting.
Pasalnya, dia melanjutkan, hal itu sebagai dasar bagi masyarakat untuk percaya pada produk yang dijual di Kabupaten Bekasi, dan juga daerah Indonesia lainnya.
Baca Juga: Viral, Komunitas Ojol di Bekasi Patungan Perbaiki Jalan Rusak Hingga Tuai Dukungan Netizen
Bambang menyatakan kalau program tersebut merupakan inisiatifnya dalam rangka gerakan sertifikat halal bagi para anggota.
Saat ini, tercatat sudah ada 2.500 pedagang mie ayam dan bakso yang menjadi anggota Papmiso Indonesia di Kabupaten Bekasi.
"Hari ini sudah ada terbit sebanyak 41 sertifikat gratis bagi anggota kami, nanti bukan hanya untuk Kabupaten Bekasi tapi di seluruh Indonesia," tutur dia.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan kalau pendaftaran secara online menjadi kendala yang dialami oleh para pedagang, karena itu dia pun membentuk tim yang bisa mendukung sertifikasi halal bagi mereka, yang notabene merupakan UMKM.