Baca Juga: Jadi Saksi Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Panggil Airlangga Hartarto Sore Ini
Dani meminta para pengusaha THM untuk menghentikan operasional usaha terhitung mulai hari ini Selasa, 18 Juli 2023.
"Kepada para pengusaha tempat hiburan malam agar menghentikan usaha sejak 18 Juli 2023 sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan," ujarnya dikutip Patriot Bekasi dari Pemkab Bekasi Selasa, 18 Juli 2023.
Lanjut Dani, dirinya menegaskan kepada seluruh pengusaha untuk mematuhi aturan tersebut dan apabila melanggar pihaknya akan memberikan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.***