Komplotan Begal di Bekasi Ditangkap Polisi, 1 Masih DPO

- 26 Juli 2023, 21:55 WIB
Polres Metro Bekasi mengamankan komplotan begal.
Polres Metro Bekasi mengamankan komplotan begal. /Patriot Bekasi/

Baca Juga: Polisi Amankan 17 Pelaku Tawuran di Bekasi yang Menyebabkan satu Orang Tewas

Mereka berboncengan sekitar dua sampai tiga orang, kemudian menghentikan korban sembari mengancamnya memakai senjata tajam seperti golok.

Setelah korban berhenti, mereka kemudian merampas motor korban dan melarikan diri. Salah satu dari aksi komplotan begal ini sempat melukai korban, sementara lainnya hanya mengancam dengan sajam dan merampas motor.

Polisi pun mengamankan barang bukti berupa enam sepeda motor berbagai tipe dengan jenama Honda, seperti BeAT, Scoopy hingga Vario.

Kemudian tiga lembar STNK asli juga diamankan, enam kunci kontak motor, satu senjata tajam jenis golok dengan gagang kayu warna hitam.

"Pasal yang disangkakan pasal 365 KUHP ayat 1 dan 2 dengan ancaman pidana maksimal hukuman penjara 12 tahun," ujarnya.***

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x