Jaga Kelestarian Budaya Tradisional, Bupati Bekasi Wajibkan ASN Pakai Batik Khas Bekasi

- 28 Agustus 2020, 18:19 WIB
 Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja saat memimpin apel pagi pada Jumat, 28 Agustus 2020.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja saat memimpin apel pagi pada Jumat, 28 Agustus 2020. /Humas Kabupaten Bekasi/

PR BEKASI - Dalam upaya mempertahankan kelestarian budaya tradisional adat daerah Kabupaten Bekasi, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kabupaten Bekasi diwajibkan memakai baju adat Bekasi setiap hari Jumat.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja saat memimpin apel pagi pada Jumat, 28 Agustus 2020. Di mana merupakan hari pertama diberlakukannya peraturan tersebut.

Ketetapan tersebut telah tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor 800/3283-BKPPD tentang Penggunaan Pakaian Adat Bekasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Habiskan Biaya 11,3 Triliun, Jokowi Optimis Pembangunan Bandara Yogyakarta Akan Ramai

"Alhamdulillah apel pagi kali ini bebeda dari biasanya, karena mulai hari ini para ASN di Kabupaten Bekasi setiap hari Jumat, akan menggunakan pakaian adat khas Bekasi yang sudah sesuai dengan surat edaran Bupati," kata Eka, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi Humas Pemkab Bekasi.

Eka menjelaskan, Kabupaten Bekasi harus memiliki jati diri dan kearifan lokal yang harus dilestarikan. Hal tersebut tercermin dari cara berpakaian dan arsitektur di Kabupaten Bekasi itu sendiri.

"Intinya dimulai dari Pemkab Bekasi terlebih dahulu. Hal ini untuk mencerminkan semangat bahwa Kabupaten Bekasi itu kaya akan budayanya," tutur Eka menambahkan.

Baca Juga: PDIP Umumkan Tiga Calon Jagoannya di Pilkada Serentak Jawa Barat 2020

Eka juga menjelaskan tentang peraturan penggunaan pakaian adat tersebut. Untuk pria yaitu menggunakan atasan sadariah atau koko putih dan bawahan celana batik Bekasi atau celana bahan hitam.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Humas Kabupaten Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x