Cegah Warga Bakar Sampah Sembarangan, Kepolisian Sektor Cikarang Imbau Masyarakat Jaga Lingkungan

- 20 September 2023, 06:59 WIB
Sosialisasi Kepolisian Sektor Cikarang agar masyarakat tidak bakar sampah sembangan.
Sosialisasi Kepolisian Sektor Cikarang agar masyarakat tidak bakar sampah sembangan. /Patriot Bekasi/

PATRIOT BEKASI - Imbauan untuk tidak bakar sampah sembarangan diberikan oleh Kepolisian Sektor Cikarang Timur dengan mengunjungi sejumlah wilayah hukumnya. Sosialisasi tersebut disampaikan mereka demi menjaga lingkungan serta menghindari polusi yang mampu menyebabkan berbagai penyakit, terutama masalah pernapasan.

Disampaikan oleh Kompol Bambang Krisnadi selaku Kapolsek Cikarang Timur, Bhabinkamtibmas melakukan kegiatan kunjungan di setiap wilayah mereka.

Fokus dalam kunjungan tersebut yakni memberikan imbauan ke masyarakat dalam menjaga lingkungan, terutama di musim kemarau.

"Kita imbau masyarakat agar tidak membakar tumpukan sampah dan semak-semak yang terdapat daun kering yang mudah terbakar. Karena dapat menimbulkan polusi udara juga bahaya bisa mengakibatkan kebakaran," ujar Bambang pada Selasa, 19 September 2023.

Baca Juga: Haram Hukumnya Parkir Kendaraan di Jalan Depan Rumah, Kemenag Beberkan Alasannya

Lebih lanjut, dia melanjutkan, pelayanan juga diberikan pihaknya, di mana masyarakat dapat menghubungi nomor-nomor penting darurat jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polsek Cikarang Timur di nomor 082218831974.

"Jadi bila mana masyarakat butuh bantuan segera hubungi nomor yang sudah kami cantumkan. kami akan segera respon kapan pun," katanya.***

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah