Kasus Covid-19 Meningkat di Bekasi, Wakil Wali Kota Nyatakan Tidak Ada Jam Malam

- 7 September 2020, 11:34 WIB
 Wakil Wali Kota Bekasi Tri Ardhianto saat melakukan penetapan kepada para anggota JPKP DPD.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Ardhianto saat melakukan penetapan kepada para anggota JPKP DPD. / Bekasi Kota/

PR BEKASI – Meningkatnya angka kasus positif Covid-19 di Bekasi tidak membuat Pemerintah Kota Bekasi tidak memberlakukan jam malam di wilayah Kota Bekasi untuk menekan penyebaran virus corona.

Sementara itu, jumlah kumulatif kasus Covid-19 di Kota dan Kabupaten Bekasi per hari ini sebanyak 1059 berdasarkan situs pikokabsi.bekasikab.go.id.

Jumlah kasus positif Covid-19 di Bekasi bertambah 510 kasus dibandingkan data pada 16 Agustus 2020 lalu sebanyak 549 kasus.

Baca Juga: Cek Fakta: Ridwan Saidi Raih Penghargaan dari Jokowi

Pemerintah Kota Bekasi tidak memberlakukan jam malam sebab khawatir perekonomian di masyarakat mengalami perburukan.

"Sampai saat ini kebijakan Pak Wali Kota dan Pemkot Bekasi melihat dari sisi ekonomi," kata Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Instagram Info Bekasi pada Senin, 7 September 2020.

Menurutnya, pemberlakuan jam malam justru menambah beban di masyarakat. Adanya pembatasan aktivitas hanya sampai jam enam petang membebani aktivitas ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Menikah di Masa Pandemi, Kemenko PMK Adakan Bimbingan Perkawinan dan Ekonomi secara Daring

"Sangat berat kalau jam enam tutup, bisa dibayangkkan itu. Bagaimana orang memikirkan covid-covid terus," kata Tri Adhianto.

Berdasarkan penuturannya, upaya pemerintah sekarang adalah membangkitkan perekonomian dan menekan penyebaran virus corona.

Salah satu caranya adalah menyadarkan urgensi masyarakat menggunakan masker kembali. Saat ini urgensi tentang kesadaran menggunakan masker sekarang menurun cukup signifikan.

Baca Juga: Masih Terdampar di India, 69 Nelayan Indonesia Minta Bantuan Pemerintah Indonesia

"Kemarin kita dalam posisi 90 persen orang pakai masker, sekarang 50 persen," katanya.

Pemerintah daerah akan melibatkan ibu-ibu PKK dan organisasi lainnya dalam mensosialisasikan kesadaran menggunakan masker.

Selain itu, Tri Adhianto juga menolak kebijakan menerapkan denda sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Pelanggaran paling besar adalah tidak menggunakan masker

Baca Juga: Fakta Atau Hoaks: Benarkah Aplikasi TikTok Sebenarnya Milik PKI?

"Masyarakat di bawah ini masih dalam kondisi yang susah, uang Rp 100 ribu itu sekarang berat," ujar Tri Adhianto.

Tri mengonfirmasi kesadaran masyarakat menggunakan masker menurun jika dibandingkan ketika PSBB maksimal. Ia menyebut, kesadaran itu sekarang tinggal 50 persen dari sebelumnya 90 persen.

"Makanya kita sekarang dorong nih ibu-ibu PKK, Dharma Wanita udah kita turunin juga, bareng dengan yang namanya ASN," katanya.

Baca Juga: Usai Salah Satu Pedagang Meninggal Karena Covid-19, Sebagian PKL di Malioboro Diliburkan

Mereka turut dilibatkan untuk mensosialisasikan protokol kesehatan demi mencegah penularan virus corona di Kota Bekasi yang saat ini sedang meningkat.***

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah