Diuntungkan karena PSBB di Jakarta, Rahmat Effendi: Kebanyakan Kasus di Bekasi Selama Ini Impor

- 14 September 2020, 17:23 WIB
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. /Instagram.com/@bangpepen03

PR BEKASI – Terhitung mulai hari ini, Pemerintah DKI Jakarta tengah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat.

Akibatnya ada sejumlah aktivitas yang harus menyesuaikan dengan kebijakan yang diambil Pemprov Jakarta guna menekan laju penyebaran Covid-19.

Adapun aktivitas itu di antaranya pembatasan jumlah pegawai yang masuk kantor tidak melebihi 25 persen. Artinya para pegawai kantor harus kembali menerapkan work from home (WFH) baik di pemerintah maupun swasta.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun ke 26, RM BTS Berdonasi 100 Juta Won untuk Museum Seni

Kemudian ada pembatasan kapasitas kendaraan pribadi maupun umum. Setiap kendaran hanya diperbolehkan mengangkut penumpang paling besar 50 persen dari kapaitas kendaraan.

Akibat kebijakan tersebut, tentu sedikit banyak mempengaruhi wilayah-wilayah penyangga DKI Jakarta atau yang lebih dikenal sebagai kawasan Jabodetabek.

Terkait PSBB di wilayah DKI Jakarta, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengaku wilayahnya justru diuntungkan.

“Kita punya keuntungan saat DKI menerapkan PSBB ketat karena itu berarti aktivitas kerjanya dibatasi. Orang di wilayah (Bekasi) interaksinya jadi sedikit,” kata Rahmat Effendi di Bekasi, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari ANTARA, Senin 14 September 2020.

Menurut Bang Pepen, akibat kebijakan PSBB yang diterapkan DKI Jakarta membuat mobilitas warga kota Bekasi menuju ibu kota akan berkurang.

Baca Juga: Mulai Berlaku di Jakarta Hari Ini, Bekasi Nyatakan Tidak Ada PSBB Total

Hampir setiap hari ribuan warga Kota Bekasi bekerja di Jakarta dan kembali ke rumah pada malam hari lalu berinteraksi dnegan warga di lingkungan tempat tinggalnya.

Rahmat Effendi menilai aktivitas ini berpotensi terhadap transmisi penyebaran Covid-19 dari warga yang setiap harinya bekerja di Jakarta.

“Kalau saat ini di sana dibatasi, berarti tidak ada yang ke sana. Kalau ke sini (Bekasi) masih ada karena kita daerah transit,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kasus penyebaran Covid-19 yang ditemukan di Bekasi mayoritas dari kasus impor.

Baca Juga: Ditetapkan sebagai Tersangka, Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Terkena Pasal Penganiayaan Berat

“Mayoritas kasus positif di Bekasi didapat dari imported case dari wilayah-wilayah tetangga,” ucapnya.

Kasus impor ini berawal dari satu orang yang terkonfirmasi positif usai melakoni perjalanan dan kontak langsung dengan pasien Covid-19 dari daerah luar.

“Terus yang tidak kalah penting ada beberapa kejadian, termasuk kemarin satu keluarga, itu transmisi tempat lain ke kita,” tuturnya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah