21 Pelaku Kejahatan di Kabupaten Bekasi Ditangkap Polres Metro Bekasi, Mulai Kasus Curas hingga Pembunuhan

- 5 Desember 2023, 15:51 WIB
Polres Metro Bekasi dan Jajaran Polsek menangkap 21 pelaku dari 15 kasus kejahatan di Kabupaten Bekasi.
Polres Metro Bekasi dan Jajaran Polsek menangkap 21 pelaku dari 15 kasus kejahatan di Kabupaten Bekasi. /Patriot Bekasi/

Motif dari pelaku lantaran sakit hati dengan perkataan korban yang menyatakan bahwa dia sudah menyetubuhi istri pelaku. 

Kasus pengeroyokan, korban meninggal dunia.

Insiden pengeroyokan ini terjadi di pinggir jalan belakang sebuah minimarket yang berlokasi di Kampung Buwek, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan pada Selasa, 31 November 2023.

Gogo menjelaskan bahwa korban dan pelaku janjian untuk tawuran di lokasi kejadian melalui pesan di Instagram.

Kasus Curas

Kejadian kasus kejahatan ini terjadi di beberapa lokasi dengan waktu berbeda. Mulai dari Jalan Bali Kawasan Industri MM2100 hingga di Kampung Kebon Kopi, Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Jalan Kedaunh, Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung. Waktu kejadian bervariasi mulai 17 Oktober hingga 17 November 2023.

"Motif pelaku mengambil sepeda motor milik korban dengan cara mengancam menggunakan Sajam dan tidak segan-segan melukai korbannya, dan sepeda motor korban di jual oleh pelaku untuk memenuhi kebutuhan keluarga," tutur Gogo.

Kasus Curanmor

Peristiwa curanmor dengan pelaku tertangkap ini terjadi di Kawasan Karyadeka, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan pada 21 Oktober 2023.

Gogo mengungkapkan kronologi kasus yaitu pelaku mengambil motor korban yang telah dikunci stang dengan cara merusak lubang kunci dengan kunci later T. 

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x