21 Pelaku Kejahatan di Kabupaten Bekasi Ditangkap Polres Metro Bekasi, Mulai Kasus Curas hingga Pembunuhan

- 5 Desember 2023, 15:51 WIB
Polres Metro Bekasi dan Jajaran Polsek menangkap 21 pelaku dari 15 kasus kejahatan di Kabupaten Bekasi.
Polres Metro Bekasi dan Jajaran Polsek menangkap 21 pelaku dari 15 kasus kejahatan di Kabupaten Bekasi. /Patriot Bekasi/

Kemudian pelaku menjual motor tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

Kasus Curat

Terjadi beberapa kasus curat dengan pelaku tertangkap di beberapa lokasi kejadian mulai di Jalan Towe TBG, Kampung Singkil, Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong hingga Jalan Jababeka, Kawasan Industri, Kampung Sempu, Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara. Kejadian kasus juga bervariasi mulai 20 November hingga 30 November 2023.

Gogo menuturkan, pelaku melakukan aksinya dengan masuk ke lokasi kejadian dengan mencongkel pintu atau jendela lalu mengambil barang milik korban dan menjualnya.

Kasus Judi Serabung Ayam

Perjudian dalam kasuus ini terjadi pada Jumat 10 November 2023 di Kampung Rawa Domba, Desa Sukabungah, Kecamatan Bojongmangu.

"Motif ekonomi untuk mendapatkan laba atau keuntungan," katanya.***

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x