Hadapi Cuaca Ekstrem, Pemkab Bekasi Terbitkan Surat Edaran Siaga Bencana Hidrometeorologi

- 12 Januari 2024, 17:15 WIB
Ilustrasi. Pemkab Bekasi menerbitkan Surat Edaran Pejabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan antisipasi cuaca ekstrem.
Ilustrasi. Pemkab Bekasi menerbitkan Surat Edaran Pejabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan antisipasi cuaca ekstrem. /Humas Cilacap /

Misalnya dengan normalisasi sungai, lalu membersihkan saluran air, mempersiapkan jalur evakuasi dan tempat mengungsi yang aman bagi warga terdampak.

Surat Edaran (SE) tersebut diterbitkan tanggal 10 Januari 2024 untuk mempersiapkan sarana dan prasarana yang ada di wilayah kecamatan terdampak bencana dan juga sebagai tindak lanjut surat Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). ***

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah