Jawab Tantangan Zaman, Pemkot Bekasi Luncurkan Aplikasi E Open

- 23 September 2020, 16:17 WIB
Ilustrasi aplikasi digital.
Ilustrasi aplikasi digital. /Pixabay

PR BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terus berupaya untuk meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat dengan pendekatan teknologi.

Salah satunya dengan meluncurkan sebuah aplikasi untuk mempemudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.

“Ini untuk mempermudahkan pemohon rencana Oktober mendatang kita mau uji coba aplikasi namanya e-Open. Dan dapat diunduh di-play store," kata Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Bekasi Taufiq R. Hidayat ,yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Dakta, Selasa 22 September 2020.

Baca Juga: Terbongkar, Bos Chelsea Jadi Donatur Terbesar Israel dengan Sumbangan Ratusan Juta Dolar

Terkait situasi di tengah pandemi seperti sekarang, dia mengatakan pelayanan dokumen kependudukan tetap berjalan lancar.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa sejauh ini sejak pandemi melanda, jajarannya ketat menerapkan protokol kesehatan dalam setiap pelayanan.

Menurutnya, dari 23 pelayanan, terdapat 18 jenis pelayanan hingga saat ini masih efektif di tengah adaptasi kebiasaan baru (AKB).

"Contoh seperti pencatatan pernikahan, pencetakan e-KTP, Kartu Keluarga (KK), dan pencatatan akta kelahiran masih berjalan," kata Taufiq.

Baca Juga: Pria Pakistan ini Beli Tanah di Bulan sebagai Mahar Pernikahannya

Selain itu, untuk mempermudah pelayanan, terdapat 291 petugas pelayanan monitoring (Pamor) yang tersebar di setiap RW.

Jumlah Pamor pun masih akan mengalami penambahan apabila melihat dari jumlah RW di Kota Bekasi yang mencapai 1.013.

Dia mengatakan kalau petugas Pamor di tingkat kelurahan sudah ada. Sekarang kita siapkan petugas pamor berada di tingkat RW.

Untuk waktunya, lanjutnya, dibutuhkan sekitar lima hari kerja. Pemohon dapat mengambil di kelurahan atau kecamatan.

Baca Juga: Kabar Baik dari Bandung, Yana Mulyana: Mayoritas ASN Sembuh dari Covid-19

"Petugas pamor kita siapkan layanan call center. Jadi komunikasi bisa melalui WhatsApp untuk mempermudah informasi yang dibutuhkan pemohon atau masyarakat," ucap Taufiq.

Lanjut, dia mengklaim bahwa ketersediaan blanko E KTP hingga akhir Desember 2020 dipastikan memadai.

"Karena dari sekitar 2,7 juta penduduk Kota Bekasi tersisa sekitar 99 ribu masyarakat yang belum perekaman E KTP," kata Taufiq.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Dakta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah