Tawuran Dibubarkan, Remaja di Bekasi Tantang Polisi Pakai Sajam hingga Lari ke Gang Sempit

- 11 Februari 2024, 17:55 WIB
Ilustrasi bentrokan di Bekasi.
Ilustrasi bentrokan di Bekasi. /Pixabay/Mote Oo Education/

PATRIOT BEKASI - Aksi tawuran remaja yang terjadi di Jalan Karang Reja, Pebayuran, Kabupaten Bekasi, berhasil dibubarkan selain kepolisian.

Bahkan dilaporkan bahwa para remaja tanggung jawab yang terlibat tawuran ini sempat menantang aparat sebelum akhirnya dibubarkan polisi.

Kapolsek Pebayuran AKP Hotma Sitompul menyatakan, para remaja tersebut pun mengacungkan senjata tajam atau sajam ke polisi.

Baca Juga: Sambut Syaban, Mesir Tetapkan 1 Ramadhan Jatuh pada 11 Maret 2024, 30 Hari Puasa

“Waktu saat dibubarkan di lokasi TKP mereka sempat menantang petugas dengan mengacungkan senjata tajam,” katanya, Minggu 10 Februari 2024.

Hotman mengungkapkan, aksi tawuran remaja ini berlangsung sekitar jam 01.30 WIB pada Minggu dini hari.

Ketika tawuran terjadi, petugas polisi sedang menjalankan operasi kejahatan jalanan (OKJ).

Hotma menyampaikan bahwa gagal menerima laporan warga yang mengabarkan ada tawuran di lokasi.

“Kami mendapatkan laporan masyarakat saat kami OKJ ada remaja yang tawuran, saat itu kami langsung ke lokasi TKP,” tutur dia.

Setelah menerima laporan, setidaknya 10 anggota polisi diturunkan untuk membubarkan dan sempat mengejar remaja yang tawuran untuk menangkap mereka.

"Kurang lebih ada 10 anggota untuk mengejar mereka dan mengamankan lokasi. Kita kejar mereka sampai masuk gang sempit," ucap dia.

Lebih lanjutnya, tiga remaja berhasil diamankan beserta motor dan sajam yang membawa pelaku.

Masih belum ada keterangan rinci yang diberikan oleh polisi, tetapi saat ini kasus tengah di dalam petugas.

Hotma menyatakan status pelajar atau bukan para pelaku tawuran ini masih ada di dalami.***

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah