Sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Pilkada akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Baca Juga: RSUD Kota Bekasi Resmikan Poliklinik Eksekutif: Pelayanan Lengkap, Nyaman, dan Modern
Ikuti perkembangan berita terbaru dan terkini Pilkada 2024 hanya di laman website dan media sosial Pikiranrakyat-patriotbekasi.com.***