"Hasil wawancara sementara bahwa terduga pelaku mendapatkan bisikan gaib," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra beberapa waktu lalu.
Namun pada saat menjalani penahanan pada Sabtu, 9 Maret tersangka SNF mengalami luka karena membenturkan kepalanya ke tembok sel tahanan.
Karena luka cukup serius pelaku SNF langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Setelah dilakukan pemeriksaan kejiwaan, SNF mengalami gangguan jiwa dan dilakukan perawatan sementara.***