Baliho 'Bekasi Harus Dipimpin Orang Bekasi' Kini Terpampang di Pertigaan Sukatani

- 23 Maret 2024, 20:13 WIB
Baliho 'Bekasi Harus Dipimpin Orang Bekasi' kini terpampang di depan Polsek Sukatani, Sukadarma, Kabupaten Bekasi.
Baliho 'Bekasi Harus Dipimpin Orang Bekasi' kini terpampang di depan Polsek Sukatani, Sukadarma, Kabupaten Bekasi. /Instagram/cepluthfi/

Berikut jadwal dan tahapan Pilkada 2024:

1. Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan - 5 Mei s.d 19 Agutus 2024

2. Pengumuman pendaftaran pasangan calon - 24 Agustus s.d 26 Agustus 2024

3. Pendaftaran pasangan calon - 27 Agustus s.d 29 Agustus 2024

4. Penetapan pasangan calon - 22 September 2024

5. Pelaksanaan kampanye - 25 September s.d 23 November 2024

6. Hari pemungutan suara - 27 November 2024

7. Pengitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara 27 November s.d 16 Desember 2024.

Ikuti perkembangan berita terbaru dan terkini Pilkada 2024 hanya di laman website dan media sosial Pikiranrakyat-patriotbekasi.com.***

Halaman:

Editor: Ahmad Zaki Kusnaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x