Waktu operasi posko mudik ini diperkirakan dimulai pada 4-18 April 2024, dan diisi oleh personel gabungan dari Satpol PP, Dishub, Polri, dan TNI.
Lebih lanjut, perwira tiket juga diterjunkan Dishub di masing-masing posko. Mereka terdiri dari pegawai Eselon IV atau setara Kepala Seksi di Dishub Kota Bekasi.
"Di setiap posko akan ada perwira piket mereka bertangungjawab terhadap posko masing-masing. Selama mudik secara fisik saya juga akan hadir bersama personel kami," tutur Zeni.***