PATRIOT BEKASI - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi membuka jadwal SIM keliling pada bulan April 2024 yang berlokasi berbagai kecamatan Kabupaten Bekasi, salah satunya Cikarang.
Pelayanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi ini digelar selama enam hari, oleh karena itu masyarakat yang ingin memperpanjang berkas kendaraan dapat mengunjungi lokasi pelayanan.
Bagi masyarakat yang ingin perpanjang SIM diminta untuk membawa dan melengkapi persyaratan yakni fotocopy E-KTP, fotocopy SIM, surat keterangan sehat dan keterangan lulus tes psikologi.
Tim Patriot Bekasi mengutip dari laman Instagram @humaspolresmetrobekasi, berikut jadwal SIM Keliling Kabupaten Bekasi April 2024:
1. Polsubsektor Mega Regency Serang Baru
Jadwal: Senin, 22 April 2024
Pukul: 09.00 s.d 14.00 WIB
2. SGC (Sentra Grosir Cikarang), Cikarang Utara
Jadwal: Selasa, 23 April 2024
Pukul: 09.00 s.d 14.00 WIB
3. Kantor Kecamatan Setu
Jadwal: Rabu, 24 April 2024
Pukul: 09.00 s.d 14.00 WIB
4. Pratama Mitra Bangunan Karang Bahagia
Jadwal: Kamis, 25 April 2024
Pukul: 09.00 s.d 14.00 WIB
5. Ruko Puri Nirwana Residence, Cikarang Utara
Jadwal: Jumat, 26 April 2024
Pukul: 09.00 s.d 14.00 WIB
6. Kantor Kecamatan Sukakarya
Jadwal: Sabtu, 27 April 2024
Pukul: 09.00 s.d 14.00 WIB
Baca Juga: Viral Dua Pemuda di Karangbahagia Bekasi Mencuri Gas, Pemilik Minta Dikembalikan
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 60 tahun 2016 tentang PNBP pada Polri, pembuatan SIM A dikenakan biaya Rp120.000, sedangkan SIM C Rp100.000.
Sementara itu untuk perpanjang SIM A dikenakan biaya Rp80.000, dan SIM C Rp75.000.***