Kota Bekasi Dikepung Pendemo, Polisi Lakukan Penyekatan Jalan di 12 Titik

- 8 Oktober 2020, 12:33 WIB
Penghadangan polisi terhadap aksi mahasiswa di Jababeka I Cikarang. Rabu, 7 Oktober 2020. PRMN Bekasi/M.Hafni Ali Fahmi.
Penghadangan polisi terhadap aksi mahasiswa di Jababeka I Cikarang. Rabu, 7 Oktober 2020. PRMN Bekasi/M.Hafni Ali Fahmi. /

Baca Juga: Respons UU Ciptaker, Yusuf Mansur: Allah Uji Kita Melalui Presiden, Menteri, dan DPR

Selain itu, aparat keamanan juga berjaga di lokasi kantor pemerintahan hingga DPRD Kota Bekasi.

Sebanyak 522 polisi dikerahkan untuk mengamankan wilayah Bekasi.

Alfian meminta mahasiswa maupun buruh tidak bergabung aksi ke Jakarta demi mencegah penularan Covid-19.

Baca Juga: DPR Sahkan UU Cipta Kerja 'Kucing-kucingan', Cucu Bung Hatta: Cara Kerjanya Tidak Berasas Demokrasi

"Karena pasti akan mengganggu ketertiban umum. Kan boleh perwakilan, misalnya serikat beberapa orang, terus perwakilan mahasiswa 10 orang cukup," kata dia kepada Pikiranrakyat-Bekasi.com, Kamis, 8 Oktober 2020.

"Tetapi kalau ribuan, kan ini pembatasan sosial. Kalau di sana ada wabah, kita carrier siapa yang bertanggung jawab? Ini yang kita antisipasi klaster baru," kata dia.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah