Baca Juga: Respons UU Ciptaker, Yusuf Mansur: Allah Uji Kita Melalui Presiden, Menteri, dan DPR
Selain itu, aparat keamanan juga berjaga di lokasi kantor pemerintahan hingga DPRD Kota Bekasi.
Sebanyak 522 polisi dikerahkan untuk mengamankan wilayah Bekasi.
Alfian meminta mahasiswa maupun buruh tidak bergabung aksi ke Jakarta demi mencegah penularan Covid-19.
Baca Juga: DPR Sahkan UU Cipta Kerja 'Kucing-kucingan', Cucu Bung Hatta: Cara Kerjanya Tidak Berasas Demokrasi
"Karena pasti akan mengganggu ketertiban umum. Kan boleh perwakilan, misalnya serikat beberapa orang, terus perwakilan mahasiswa 10 orang cukup," kata dia kepada Pikiranrakyat-Bekasi.com, Kamis, 8 Oktober 2020.
"Tetapi kalau ribuan, kan ini pembatasan sosial. Kalau di sana ada wabah, kita carrier siapa yang bertanggung jawab? Ini yang kita antisipasi klaster baru," kata dia.***