PR BEKASI - Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bekasi masih terus berlanjut hingga hari ini.
Menanggapi hal itu, Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian menyampaikan, pihaknya melakukan penyekatan 12 titik di perbatasan Kota Bekasi.
Jumlah titik penyekatan tersebut bertambah dua lokasi dibanding sehari sebelumnya.
Baca Juga: Nyatakan Siap Menerima Judical Review UU Ciptaker, MK: Insha Allah, Apalagi Menyangkut Kebenaran
Penyekatan dilakukan untuk mencegah massa ke luar Kota Bekasi menggelar unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.
"Penyekatan kita tambah jadi 12 titik. Aspirasinya berharap aksi simpatik aja, jangan ke Jakarta," kata Alfian, Kamis 8 oktober 2020.
Berikut daftar lokasi penyekatan:
Baca Juga: Andi Arief: Rakyat Lebih Mementingkan Risiko Hari Ini untuk Kemenangan Dibanding Takut dengan Corona
- Gerbang tol Bekasi Barat 1
- Gerbang tol Bekasi Barat 2
- Gerbang tol Bekasi Timur
- Pintu tol Jatiwaringin
- Pondok Gede
- Area KM 5 Pondok Gede
- Sumber Arta
- Perbatasan Cakung
-Medan Satria
-Perbatasan Cakung
-Bekasi Barat
- Pintu tol Jatiwarna 2
- Pintu tol Jatiasih 2
- Tomyam Jakasetia
- Sasak Jarang