PR BEKASI – Usai unjuk rasa selama 2 hari dari disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja Omnibuslaw pada 5 Oktober 2020, mahasiswa dilaporkan akan kembali turun ke jalan.
Ribuan mahasiswa dilaporkan akan menggelar aksi demo ke Istana Merdeka pada hari ini, Kamis, 8 Oktober 2020.
Menurut laporan, prediksi sebanyak lebih dari 5.000 mahasiswa dari 300 kampus di seluruh Indonesia akan bergabung dalam aksi ini.
Baca Juga: Sindir Puan saat Narasumber Debat, Najwa Shihab: Semua Berhak Bicara, Saya Tidak Akan Mematkan Mic
BEM Seluruh Indonesia akan menolak UU Cipta Kerja dan menolak opsi alternatif untuk menempuh jalur judicial review (JR).
Sementara itu, Polri dilaporkan tidak mengeluarkan izin untuk Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang akan menggelar demonstrasi hari ini.
Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, mengatakan bahwa Polri tidak mengeluarkan izin demo ini sebab Indonesia masih dalam masa Pandemi Covid-19.
Baca Juga: Akui Tak Bisa Mencegah Disahkannya UU Ciptaker, Fadli Zon: Sebagai Anggota DPR, Saya Minta Maaf
“Kami tidak mengizinkan demo masa Pandemi, tidak kami izinkan,” ujar Brigjen Awi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ pada Kamis, 8 September 2020.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: PMJ News