Tahan Laju Massa, Polres Metro Bekasi Cegah 700 Buruh yang Ingin Pergi ke Gedung DPR RI

- 8 Oktober 2020, 15:16 WIB
Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan beserta jajarannya dan anggota TNI berikan imbauan kepada perwakilan buruh dan mahasiswa, Kamis, 8 Oktober 2020.
Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan beserta jajarannya dan anggota TNI berikan imbauan kepada perwakilan buruh dan mahasiswa, Kamis, 8 Oktober 2020. /PMJ News/

PR BEKASI - Demonstrasi yang diikuti buruh dan mahasiswa yang direncanakan hari ini, Kamis, 8 Oktober 2020, membuat pihak kepolisian melakukan beberapa tindakan antisipasi.

Aksi demonstrasi tersebut merupakan bentuk ketidaksetujuan para buruh atau pekerja di wilayah Bekasi atas pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI Senin lalu.

Untungnya dengan cara demokratis, Polres Metro Bekasi berhasil mencegah rencana aksi demo buruh dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) wilayah Kabupaten Bekasi yang ingin menggelar unjuk rasa di depan Gedung MPR/ DPR Jakarta.

Baca Juga: Produsen Bisa Deklarasikan Sendiri Produknya Halal, IHW: UU Cipta Kerja Bisa Lemahkan MUI

Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan bersama jajarannya, sukses menghalau 700 buruh untuk mengurungkan niatnya berdemo.

Menurut Hendra, bila ada yang terkena atau tertular virus Covid-19, siapa nanti yang akan bertanggung jawab. Karena itu, dirinya meminta agar buruh dan mahasiswa mengurungkan niatnya untuk menggelar aksi ke DPR RI.

"Kita berikan imbauan kepada perwakilan buruh di titik kumpul Bunderan Hyundai. Demi kesehatan mereka, karena sekarang masih Covid-19," ujar Hendra saat dikonfirmasi, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Baca Juga: Obat Covid-19 Steroid Deksametason Resep Donald Trump, Dokter Sebut Bisa Tingkatkan Risiko Kematian

"Massa buruh berkumpul di titik lokasi dan kita balik kanan kan oleh personil pengamanan mengarah kawasan (rumah) masing-masing dan dilakukan pengawalan secara humanis," ucap Hendra.

Sebelumnya, dalam mengantisipasi aksi unjuk rasa susulan yang dilakukan buruh dan mahasiswa, sebanyak 12 titik jalan di Kota Bekasi dilakukan penyekatan oleh 747 petugas gabungan.

Penyekatan itu dilakukan untuk mengantisipasi pergerakan buruh dan mahasiwa yang mengerah ke Gedung DPR RI. Polres Metro Bekasi Kota kembali menambah titik-titik penyekatan.

Baca Juga: Jumlah Pasien Positif Gejala Ringan dan Sedang di RSD Wisma Atlet Berkurang 42 Orang

Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi sebaran kasus positif Covid-19 tidak hanya di Indonesia namun di Jakarta yang saat ini telah membuat berbagai klaster-klaster Covid-19 baru.

Berikut rincian 10 klaster penularan Covid-19 dari 21 hingga 30 September dengan jumlah kasus aktif tertinggi di wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: Terbukti Bisa Menyebar Lewat Udara, Dokter Beri Rekomendasi Pencegahan Penularan Covid-19 di Ruangan

1. Kementerian Perhubungan RI: 76 kasus
2. Asrama Cendrawasih Pemda Papua: 60 kasus
3. Kementerian Pertahanan RI: 40 kasus
4. Kantor Metro TV: 23 kasus
5. Kompas TV: 19 kasus
6. Kemenpora RI: 18 kasus
7. Panti Laras Harapan Sentosa 3: 15 kasus
8. Pernikahan RW 12 Kelurahan Penggilingan: 15 kasus
9. BATAN: 14 kasus
10. Takziah Duren Sawit: 14 kasus.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah