Namun saat ini, pelaku sudah menyerahkan diri kepada polisi.
"Iya benar. Saya dan Pak Kasat Reskrim yang datangi TKP kemarin malam," ujar Kapolsek Bekasi Utara Kompol Chaled Thayib kepada RRI di Bekasi pada Senin, 26 Oktober 2020.
“Anggota menemukan korban sudah meninggal dunia dengan posisi terlentang di lantai. Korban dibawa menuju RS Polri Keramat Jati guna dilakukan autopsi,” kata dia.
.
Lokasi kejadian terjadi di lantai dua Kontrakan Haji Jamal, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Adapun, polisi juga mengungkapkan barang yang digunakan oleh pelaku berupa pisau untuk menghabisi korban.
Baca Juga: Kabar Baik bagi Peserta BPJS Kesehatan, Tunggakan 6 Bulan Lebih Bisa Dibebaskan, Berikut Caranya
Kronologi Kejadian
Setelah berkenalan dan mengatur janji pertemuan, keduanya sepakat bertemu di rumah kontrakan korban pukul 13.00 WIB.
Niat jahat pelaku datang setelah melihat isi dompet korban, yang pada saat itu sedang berganti pakaian.
Aksi pelaku mulai dijalankan karena usai mereka berhubungan badan, saat korban sedang membersihkan diri, pelaku langsung membunuhnya.
Pelaku yang sudah menyiapkan sebilah pisau langsung membekap korban dan menikam leher serta perutnya.