Mulai 2021, Jadi Imam Masjid di Kabupaten Bekasi Dapat Gaji Rp2,5 juta Hanya dengan Beberapa Syarat

- 9 November 2020, 11:30 WIB
Ketua Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Bekasi, Imam Mulyana (kiri) mengemukakan rencana pemberian gaji bulanan kepada imam-imam masjid yang memenuhi persyaratan.
Ketua Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Bekasi, Imam Mulyana (kiri) mengemukakan rencana pemberian gaji bulanan kepada imam-imam masjid yang memenuhi persyaratan. /Pradita Kurniawan Syah/

Baca Juga: Akan Segera Tiba di Tanah Air, Pengamat: Kepulangan Rizieq Shihab Tanda Pemerintah Bersikap Welcome

Bantuan uang bulanan tersebut dikirim langsung oleh pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi ke rekening pribadi marbot dan imam masjid.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah