Ia menjelaskan, DMI Kabupaten Bekasi sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk melaksanakan rencana pemberian tunjangan bagi imam masjid tersebut dan mendapat respon positif dari Bupati Bekasi.
DMI Kabupaten Bekasi berharap program pemberian tunjangan bagi imam masjid tersebut akan mulai terealisasi secara penuh mulai tahun depan.
Baca Juga: Petani di Jepang Digaji Rp540 Juta per Tahun, Politikus PDIP Ajak Milenial Tidak Malu Jadi Petani
"Bupati Bekasi sangat mendukung program kami ini. Tahun depan Insya Allah terealisasi," katanya.
Ia menjelaskan pula bahwa DMI Kabupaten Bekasi tengah menyusun program kerja tahun depan, yang mencakup upaya memakmurkan masjid dan menjadikan masjid sebagai pusat ilmu agama.
"Sedikitnya ada 1.600 masjid di Kabupaten Bekasi. Harapannya jangan cuma mau membangunnya saja, tapi pas masjidnya sudah jadi tidak dimakmurkan," kata Imam Mulyana.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Para Petinggi PDIP Sebut Jokowi Akan Lengser Karena Ada Kebijakan yang Ilegal?
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mendukung program yang diprakarsai oleh DMI Kabupaten Bekasi tersebut yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan imam masjid dan memakmurkan masjid.
"Dari tahun 2019 kami telah memberikan perhatian walaupun cuma ala kadarnya, tapi saya punya keinginan kami akan terus tingkatkan kesejahteraan, khususnya bagi imam dan marbot masjid," kata Eka Supria Atmaja.
Pemerintah Kabupaten Bekasi sendiri sejak tahun 2019 telah memberikan bantuan berupa uang sebesar Rp150.000 per bulan bagi marbot dan Rp200.000 per bulan bagi imam masjid.