“Tugas kami wajib memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga, serta mencegah laka lantas, gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di malam hari,” ujarnya.
Lebih lanjut, kepolisian mengutarakan selain membubarkan balap liar, pihaknya pun bertugas untuk melakukan patroli guna mencegah gangguan kamtibnas, mencegah dan meminimalisir tindak kejahatan seperti curat, curas maupun curanmor serta kejahatan konvensional lainnya.
Baca Juga: Sempatkan Ziarah Sebelum Pulang, Habib Rizieq Akan Disambut Jutaan Umat Islam di Bandara Besok
"Kita juga akan melakukan penindakan sebagai bentuk preventif pencegahan terjadinya kejahatan di lingkungan masyarakat," tuturnya.
Tentu dengan rutinnya patroli yang dilakukan oleh aparat setempat bisa membuat masyarakat lebih merasa aman.***